Senin, 20 Agustus 2007

Masjid Agung Surakarta

PADA masa lalu merupakan Masjid Agung Negara. Semua pegawai pada Masjid Agung merupakan abdi dalem Keraton, dengan gelar dari keraton misalnya Kanjeng Raden Tumenggung Penghulu Tafsiranom (penghulu) dan Lurah Muadzin.

Masjid Agung dibangun oleh PB III tahun 1763 dan selesai pada tahun 1768.
Merupakan masjid dengan katagori MASJID JAMI', yaitu masjid yang digunakan untuk sholat lima waktu dan sholat Jum'at. Dengan status MASJID NEGARA/KERAJAAN karena segala keperluan masjid disediakan oleh kerajaan dan masjid juga dipergunakan untuk upacara keagamaan yang diselenggarakan kerajaan.

Masjid Agung merupakan kompleks bangunan seluas 19.180 m2 yang dipisahkan dari lingkungan sekitar dengan tembok pagar keliling setinggi 3,25m. Bangunan Masjid Agung Surakarta secara keseluruhan berupa bangunan tajug yang beratap tumpang tiga dan berpuncak mustaka.

Masjid Agung terdiri dari

* Serambi, mempunyai semacam lorong yang menjorok ke depan (tratag rambat) yang bagian depannya membentuk kuncung.
* Ruang Shollat Utama, mempunyai 4 saka guru dan 12 saka rawa dengan mihrab dengan kelengkapan mimbar sebagai tempat Khotib pada waktu Sholat Jum’at.
* Pawestren, (tempat shollat untuk wanita) dan Balai Musyawarah,
* Tempat berwudhu

Pintu Gerbang Masuk

* Pagar Keliling, dibangun pada masa PB VIII tahun 1858.
* Pagongan, terdapat di kiri kanan pintu masuk masjid, bentuk dan ukuran bangunan sama yaitu berbentuk pendapa yang digunakan untuk tempat Gamelan ketika upacara Sekaten (Upacara Peringatan hari lahir Nabi Muhammad S.A.W.
* Istal dan garasi kereta untuk Raja ketika Shollat Jum’at dan Gerebeg, diperkirakan dibangun bersamaan dengan dibangunnya Masjid Agung Surakarta.
* Gedung PGA Negeri, didirikan atas susunan PB X (1914) dan menjadi milik kraton.



* Menara Adzan, mempunyai corak arsitektur menara Kutab Minar di India. Didirikan pada tahun 1928.
* Tugu Jam Istiwak, yaitu jam yang menggunakan patokan posisi matahari untuk menentukan waktu shollat.
* Gedang Selirang, merupakan bangunan yang dipergunakan untuk para abdi dalem yang mengurusi masjid Agung.

1 komentar:

cara-blog mengatakan...

makasi ya bro atas infonya, semoga berguna dan bermanfaat :)