Surakarta dibagi menjadi lima kecamatan. Setiap kecamatan dibagi menjadi kelurahan, lalu setiap kelurahan dibagi menjadi kampung-kampung yang kurang lebih setara dengan Rukun Warga.
Kecamatan di Surakarta:
* Kecamatan Banjarsari
* Kecamatan Jebres
* Kecamatan Lawiyan
* Kecamatan Pasar Kliwon
* Kecamatan Serengan
Senin, 20 Agustus 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar